FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Polemik royalti pemutaran musik di ruang publik terus menggelinding. Terbaru, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengungkapkan pengenaan royalti bukan hanya untuk lagi.
DHARMA ORATMANGUN - Dharma Oratmangun ditemui usai Jumpa Pers Konser Musik Persaudaraan dan Seminar PAPPRI di Auditorium GEdung Departemen Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014).
LEMBAGA Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjelaskan bahwa pemutaran suara burung asli atau suara alam tidak dikenakan royalti, kecuali jika suara tersebut direkam dan digunakan dalam karya fonogram ...
PIKIRAN RAKYAT – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, angkat bicara soal maraknya pelaku usaha kafe dan restoran yang mengganti lagu dengan rekaman suara alam atau ...
SUARA ALAM NUSANTARA - Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan Nandang Prihadi (kiri) bersama Direktur Eksekutif Yayasan ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results